9 Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2017
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap "Kurikulum 2013 Edisi Revisi" yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
- Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- *Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
- Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
- *Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
- *Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Sumber : http://www.guru-id.com/2016/06/perubahan-kurikulum-2013-tahun-2016.html#ixzz4xFwGKBrU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar